SURAT IZIN PENAMBANGAN BATUAN-SIPB
terminologi bahan galian golongan c yang sebelumnya diatur dalam uu no. 11 tahun 1967 telah diubah berdasarkan uu no. 4 tahun 2009 menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan c sudah tidak terdapat lagi, diganti menjadi batuan dan dalam uu no. 3 tahun 2020 tentang minerba dalam bab xi a disebut sipb …
![](/images/whatsapp.png)